Kemenag Dorong Lembaga PKPPS Untuk Mengikuti Akreditasi

Semarang- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah (Angkatan 3). Kegiatan ini diselenggarakan di Kota Semarang selama satu hari, 24 Agustus 2022.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Subkoordinator Seksi Sarana, Prasarana, dan Kelembagaan pada Subdit Pendidikan Kesetaraan, PD Pontren, Miftahul Huda mengatakan bahwah tujuan kegiatan ini adalah agar pesantren salafiyah yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan mempersiapkan lembaga pendidikan yang dikelola untuk mengikuti akrediatasi.

“Akreditasi pada PKPPS merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya apakah institusi tersebut telah memenuhi dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.” Ujar Miftah.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil akreditasi tersebut sebuah pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan telah dianggap layak atau kurang untuk beroperasi serta melaksanakan seluruh programnya.

Penyelenggaraan dan hasil akreditasi pada PKPPS diharapkan, mampu;
Pertama, memotret penyelenggraan dan tata kelola pembelajaraan di pesantren secara faktual, sehingga mampu memberikan informasi yang benar tentang peta dan kompetensi minimum dari setiap Lembaga.

Kedua, hasil dari akrediatasi menjadi dokumen penting dan dasar pembenahan dan perbaikan bagi stake holder lembaga atau audit untuk memenuhi standar pendidikan.

Acara ini dihadiri dihadiri oleh 37 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Tengah. Serta menghadirkan empat narasumber dari BAN PAUD dan PNF, yaitu Prof. Dr. Supriyono yang menyampaikan meteri tentang Kebijakan dan Mekanisme BAN PAUD dan PNF tentang Akreditasi Lembaga Pendidikan Nonformal tahun 2022, Rani Andriyani menyampaikan meteri tentang Tata Cara Pengisian Penilaian Prasyarat Akreditasi, Dr. Atiyah Suharti menyampaikan meteri tentang Kualitas Program PKPPS dalam Penilaian Prasyarat Akreidatsi, dan Bahruddin menyampaikan materi tentang Kualitas Program PKPPS dalam Instrumen Penilaian Visitasi.

Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, PKPPS yang akan melaksanakan akreditasi dapat mencapai nilai maksimal dengan memberikan bukti-bukti yang lengkap dan aktual pada saat visitasi.

Terkait